Himbauan FGII Kepada Seluruh Guru PNS di Indonesia

Berita PNS. Guru PNS. Inilah Himbauan FGII Kepada Seluruh Guru PNS di Indonesia. Sabtu, 03 Oktober 2015, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengeluarkan maklumat yang isinya mengimbau guru PNS untuk netral dalam pilkada serentak tahun 2015 dan tidak terlibat dalam acara kampanye atau tim sukses pasangan calon. Maklumat untuk seluruh guru PNS di seluruh Indonesia ini dikeluarkan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 wacana Disiplin PNS yang melarang PNS memberi pinjaman kepada calon pimpinan kawasan pada pilkada.
#guru #berita #gurupns #beritapns

Bentuk pinjaman yang dilarang antara lain:

  • ikut kampanye,
  • menggunakan atribut kandidat,
  • mengerahkan orang lain serta menggunakan akomodasi negara
Inilah Himbauan FGII Kepada Seluruh Guru PNS di Indonesia Himbauan FGII Kepada Seluruh Guru PNS di Indonesia

Larangan menawarkan pinjaman menyerupai tersebut dikarenakan adanya kecenderungan menjelang pilkada, organisasi profesi menyerupai guru sering ditunggangi kepentingan politik.

Banyak guru yang mudah digiring. Dan bahayanya, mereka akan menyalahgunakan profesinya itu untuk mensugesti siswa yang merupakan pemilih pemula yang mudah terpengaruh oleh orang-orang dewasa.

Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, Sabtu (3/10) mengungkapkan bahwa:

"Para guru juga dilarang mengajak atau mensugesti siswa yang merupakan pemilih pemula untuk memilih pasangan dalam pilkada setentak 2015,"

"Dan guru merupakan sosok yang erat dengan para siswa. Biasanya ada modus mengajak siswa ikut kampanye dengan iming-iming kaos atau materi,"

"Seharusnya pemerintah melalui BKD yang aktif mengeluarkan imbauan bahkan larangan menyerupai ini. Ada laporan dari beberapa kawasan guru dipolitisasi kandidat pasangan calon pimpipinan daerah. Kami hanya mengimbau, kalaupun ada yang melanggar, yang menawarkan sanksi yaitu BKD dan panwaslu,"

"Tidak haram untuk guru berperilaku politik, tapi harus menahan diri dari keterlibatan eksklusif dukung - mendukung"

Himbauan FGII tersebut dikeluarkan bukan biar guru PNS Goput, tapi biar guru PNS hanya menggunakan hak suaranya pada pilkada nanti bukan ikut berkampanye atau mendukung salah satu kandidat dikala kampanye pilkada nanti.

Semoga Himbauan ini mampu hingga kepada semua Guru PNS dan dilaksanakan demi kebaikan bersama.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel